Bagi PDIP, Pansus Minyak Goreng Usulan PKS Cuma Lelucon
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus Pansus Hak angket minyak goreng yang diusulkan Fraksi PKS sebagai lelucon.
Anak buah Megawati Soekarnoputri atau Bu Mega di PDIP itu menyebut argumentasi yang dipakai PKS menggulirkan pansus minyak goreng tidak memadai.
Meskipun Fraksi PKS memiliki hak mengusulkan pembentukan pansus, tetapi Deddy melihat wacana itu sebagai kegenitan politik belaka.
"Bagi kami hak angket untuk khusus masalah minyak goreng saja adalah sebuah lelucon yang tidak lucu," kata Deddy di Jakarta pada Senin (21/3).
Dia mengatakan usulan PKS itu tak memenuhi persyaratan untuk mengajukan hak angket seperti tercantum dalam pasal 79 Ayat (3) Undang-Undang MD3.
Menurut Deddy, kelangkaan minyak goreng itu disebabkan melonjaknya harga komoditi CPO yang disebabkan oleh menurunnya pasokan minyak nabati dunia, krisis energi, dan konflik Ukraina.
Legislator dari Dapil Kalimantan Utara itu mengatakan Komisi VI DPR RI telah meminta dan mendorong Kementerian Perdagangan mengatasi kelangkaan dan harga yang tinggi tersebut.
Dorongan itu kemudian berujung lahirnya kebijakan penetapan DMO, DPO, dan HET oleh pemerintah.