Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bagi Warga Jakarta yang Ingin Perpanjang SIM? Cek 5 Lokasi Ini

Rabu, 14 September 2022 – 09:43 WIB
Bagi Warga Jakarta yang Ingin Perpanjang SIM? Cek 5 Lokasi Ini - JPNN.COM
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (14/9). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.

SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan.

Namun, bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, tak perlu khawatir.

Anda bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya salah satunya pelayanan SIM keliling.

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (14/9).

Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk warga yang berdomisili di Jakarta Barat silakan datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (14/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News