Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bagi yang Pernah Berhubungan dengan 3 Pria Ini, Siap-siap Saja, Polisi Telah Bergerak

Sabtu, 26 Februari 2022 – 09:58 WIB
Bagi yang Pernah Berhubungan dengan 3 Pria Ini, Siap-siap Saja, Polisi Telah Bergerak - JPNN.COM
Tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Serang, Banten, Senin (21/2). Foto: Humas Polres Serang

Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan ketiga pelaku merupakan satu jaringan dan mendapat pasokan sabu-sabu dari seorang bandar di wilayah Jakarta Barat.

"Ketiga tersangka sudah menjalankan bisnis sabu-sabu sekitar satu bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup lantaran tunakarya," ujar Michael.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polisi menangkap Doyok, Kemod, Udin di Jalan Raya Serang-Jakarta, Cikande, Kabupaten Serang, Senin (21/2) malam, simak selengkapnya.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close