Bagikan Beasiswa S-1
Kuota Sertifikasi Naik 360 ribuMinggu, 26 Desember 2010 – 12:51 WIB
Untuk tahun depan semua gaji guru dan tenaga pengajar akan ditransfer ke daerah dengan total dana Rp 94 triliun. Semua gaji guru dan pegawai yang melayani pendidikan itu diserahkan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan. Sekitar Rp11 triliun diserahkan dalam biaya-biaya lain seperti biaya listrik, pemeliharaan dan seterusnya. Untuk gaji dan biaya operasional Kemendiknas memberikan dana total Rp105 triliun ke daerah.
Kemudian ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi gedung rusak, perpustakaan, tambah buku dan peralatan sebanyak Rp10 triliun. Ada lagi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan tahun depan ke daerah sebanyak Rp17 triliun."Kemudian ada juga tunjangan profesi guru dan ada juga sedikit dana bagi hasil untuk dana pendidikan juga seperti yang diberikan ke Papua dan Aceh sekitar Rp3 triliun," pungkas Fasli. (zul)