Baharuddin Akui Pilih Miranda, Tapi Bantah Diarahkan Golkar
Rabu, 22 Juli 2009 – 17:31 WIB
Seperti diketahui, karena laporan Agus Condro terkait pemilihan Deputi Gubernur BI yang disertai dengan cek yang rata-rata tiap anggota Komisi IX menerima senilai Rp500 juta, KPK akhirnya menetapkan 4 mantan anggota DPR (Hamka Yamdhu dkk) sebagai tersangka. Agus bahkan sempat menyebutkan, beberapa hari menjelang pemilihan, partainya (PDIP) menginstruksikan seluruh kadernya di Komisi IX agar memilih Miranda. (pra/JPNN)
JAKARTA- Mantan anggota Komisi IX DPR RI Baharuddin Aritonang membantah ada arahan dari Partai Golkar untuk memilih Miranda Swaray Goeltom, sebagai