Bahas Harga BBM, Waktu DPR Hanya 20 Hari
Selasa, 06 Maret 2012 – 10:17 WIB
JAKARTA -- Pemerintah hari ini akan mengajukan RUU APBN Perubahan 2012. Menurut Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arif Budimanta pemerintah lambat karena DPR hanya disediakan waktu efektif kurang dari 20 hari untuk membahas menyeluruh. "Padahal substansi yang kita bahas sangat erat kaitan dengan kehidupan rakyat. Karena pemerintah melakukan perubahan menyeluruh asumsi makro. Kemudian perubahan signifikan juga terhadap komposisi belanja negara, maupun pendapatan negara," kata dia Selasa (6/3) sebelum ikut Rapat Paripurna DPR, di Jakarta. "Jadi, menurut saya, dengan kerja lelet dari pemerintah ini mengakibatkan dua hal," tegasnya.
Pertama, kata dia, respon negatif di pasar, karena pemerintah membangun suasana ketidak pastian. Kedua, karena ada wacana kenaikan BBM yang disampaikan pemerintah, maka kemudian harga mulai tidak terkendali.
"Apapun itu, DPR punya kewajiban untuk melakukan pembahasan komprehensif. Kita akan meneliti secara detail usulan perubahan oleh pemerintah," ungkapnya.