Bahas Ketentuan Pajak, Bea Cukai Madura Gelar Sosialisasi di Wilayahnya
jpnn.com, PAMEKASAN - Bea Cukai Madura kembali menggelar sosialisasi ke masyarakat dan para pengusaha barang kena cukai (BKC) di wilayahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menggandeng berbagai pihak terkait, seperti Satpol PP, Damkar, dan Radio Karimata Pamekasan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menegaskan bagaimana cukai sebagai salah satu instrumen penerimaan negara mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Namun hal ini belum dimengerti, sehingga Bea Cukai dan para pihak terkait harus mampu menyampaikan seluk beluk cukai dan hal-hal yang dapat mengganggu kesejahteraan masyarakat tersebut," kata Zainul.
Mengambil tema "Lebih Dekat dengan Bea Cukai", Bea Cukai Madura menyelenggarakan kegiatan Customs Goes to Village (CGV) Rabu (30/8).
Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep itu dihadiri 13 pabrik rokok baru di Sumenep.
Zainul mengatakan CGV ini adalah bentuk pendekatan dan asistensi kepada pabrik rokok, khususnya tentang ketentuan cukai yang akan diterapkan ke depannya.
Dia beberapa hal penting terkait perubahan NPPBKC, pengajuan tarif atas merek, P3C, CK-1, pencatatan, pelaporan CK-4, dan pengawasan.