Bahas Margin, Pemerintah Panggil Direksi PLN
Senin, 23 Mei 2011 – 14:08 WIB
JAKARTA- Menteri BUMN, Mustafa Abu Bakar mengatakan akan segera memanggil jajaran Direksi PT PLN (persero) untuk menentukan harga rasional, antara harga pokok produksi (HPP) dengan beban subsidi yang ditanggung pemerintah. Penentuan harga ini, menurut Mustafa, menjadi sangat penting karena subsidi yang diberikan kepada PLN diprediksi akan melebihi target. Karena itu, pembahasan dengan direksi PLN untuk menentukan harga dan evaluasi margin.
"Dalam minggu ini kita mau panggil Direksi PLN untuk membicarakan simulasi margin. Nanti kita evaluasi, apakah ada kenaikan atau tetap. Kami ingin tahu konsep yang ditawarkan PLN," jelas Mustafa Abu Bakar pada wartawan di Jakarta, Senin (23/5).
Simulasi margin kata Mustafa, bisa pada angka 8 persen, 5 persen atau 3 persen. Semuanya nanti akan diperhitungkan, dengan rencana pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10-15 persen pada 2012.
JAKARTA- Menteri BUMN, Mustafa Abu Bakar mengatakan akan segera memanggil jajaran Direksi PT PLN (persero) untuk menentukan harga rasional, antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Menteri Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi & Geopolitik Global
Kamis, 18 April 2024 – 16:39 WIB - Industri
KIIP Food Thinwall Packaging Kembali Raih Penghargaan Top Brand
Kamis, 18 April 2024 – 15:54 WIB - Bisnis
KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
Kamis, 18 April 2024 – 11:37 WIB - Bisnis
KoinWorks Group Umumkan Status Profitabilitas Untuk 2 Lisensi Bisnis
Kamis, 18 April 2024 – 10:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
Kamis, 18 April 2024 – 15:36 WIB - Kriminal
Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
Kamis, 18 April 2024 – 13:16 WIB - Kriminal
Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
Kamis, 18 April 2024 – 13:47 WIB - Jateng Terkini
Pakar Prediksi Akan Ada Kejutan dari Putusan MK, tetapi...
Kamis, 18 April 2024 – 14:54 WIB - Bulutangkis
Kento Momota Sampaikan Kabar Mengejutkan
Kamis, 18 April 2024 – 13:20 WIB