Bahas Newmont, DPR-Menkeu Deadlock
Jumat, 27 Mei 2011 – 09:05 WIB
Dalam kesempatan itu beberapa anggota Dewan seperti DR Sumaryati dan Arif Budimanta juga meminta Komisi XI DPR mengundang pakar hukum tata negara untuk melakukan analisis terhadap UU Keuangan Negara dan UU Pengelolaan Negara, terkait pembelian saham Newmont dengan dana PIP itu.
Apalagi sebelumnya dalam keterangan tertulisnya Menkeu menyatakan bahwa PIP merupakan representasi Pemerintah Pusat, karena strukturnya langsung dibawah Kemenkeu dan dana PIP yang digunakan untuk membeli divestasi saham Newmont sebesar 7 persen murni dari uang negara bukan pinjaman dan bukan dana dari swasta.
Karena itu Menkeu merasa kalau pihaknya tidak melanggar konstitusi dalam pembelian saham Newmont tersebut.