Bahas Penambangan Liar, Jabar Gelar Rakor Sosialisasi Pengelolaan Pertambangan
jpnn.com, BANDUNG BARAT - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka 'Sosialisasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar' pada Jumat (7/2/20) di The Arnawa Hotel, Kabupaten Pangandaran.
Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum ini akan dihadiri para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar untuk berkoordinasi terkait penambangan liar alias ilegal di berbagai wilayah Jabar.
Selain itu, rakor ini sekaligus menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan wagub di mana temuan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa pengusaha tambang tidak mengantongi izin resmi dari Pemda Provinsi Jabar.
"Izin itu 'kan dikeluarkannya tidak tiba-tiba, ada persyaratan tertentu dan juga ada teori-teori tertentu dalam penggalian (pertambangan)," ucap Uu saat ditemui dalam agenda KOPDAR (Komunikasi Pembangunan Daerah) di The Green Forest Resort, Kab. Bandung Barat, Kamis (6/2).
"Karena kami (Pemda Provinsi Jabar) memantau, melihat, dan mendeteksi tempat-tempat galian yang saya datangi. Oleh karena itu, kami akan menindaklanjuti (temuan sidak) dengan mengumpulkan para Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota karena mereka memiliki fungsi pengawasan," tambahnya.
Adapun menurut Uu, potensi kekayaan alam di Jabar memang menjadi daya tarik bagi banyak pengusaha tambang. Meski begitu, Uu menyayangkan jika perusahaan tambang itu tidak memedulikan urusan perizinan.
Contohnya, dalam sidak teranyar Uu di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumadeng pada 2 Februari lalu, masih dijumpai puluhan perusahaan tambang tanpa izin.
Uu pun menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar tidak menutup pintu untuk perusahaan yang ingin melakukan aktivitas penambangan asal memenuhi prosedur dan izin yang sesuai.