Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina
Selasa, 18 Januari 2011 – 13:43 WIB

JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja yang diserahkan pemerintah ke DPR akan dibahas untuk pertama kalinya pada Kamis (20/1) lusa. Menteri Gamawan Fauzi mengakui adanya perbedaan antara DPR dan Pemerintah. Namun Mendagri ingin agar perbedaan itu tetap disikapi dengan elegan.
"Berbeda pendapat kan normal. Tidak apa-apa itu dalam demokrasi. Justru makin banyak pendapat, kita akan makin kaya. Yang kita tak terima itu, apabila cara mengungkapkan beda pendapat itu, dengan menghina orang. Itu yang kita tak terima," ujar Mendagri di kantornya, Selasa (18/1).
Lebih lanjut dikatakan, dirinya sudah menerima undangan dari DPR untuk akan membacakan RUUK Jogja di DPR, untuk seterusnya melakukan pembahasan. "Tanggal 20 Januari nanti saya akan membacakan RUUK DIY. Undangannya sudah di tangan. Saya sudah omong-omong dengan Pak Priyo (Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso)," katanya.