Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bahas Tata Kelola TKI, KPK Ajak 19 Kementerian/Lembaga Berdiskusi

Kamis, 15 Januari 2015 – 04:29 WIB
Bahas Tata Kelola TKI, KPK Ajak 19 Kementerian/Lembaga Berdiskusi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 19 kementerian/lembaga Rabu (14/1) untuk mendiskusikan evaluasi atas rencana aksi bersama yang ditetapkan pada 9 September 2014 lalu dalam rangka perbaikan tata kelola tenaga kerja Indonesia (TKI).  Dalam diskusi, mereka juga membicarakan rencana tahun 2015 terkait pengelolaan TKI.

"Kami diskusi apa yang sudah dilakukan, capaiannya, dan apa yang dilakukan 2015," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jakarta, Rabu (14/1).

Dirjen Pembinaan Penempatan Kementrian Tenaga Kerja Rena Usman yang hadir dalam diskusi menyatakan, Kemenaker telah melakukan sebagai besar yang menjadi target renaksi hasil kesepakatan pada September sampai Desember 2014. Meski demikian, Rena menyatakan masih ada beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan.

"Kami sudah melaporkan kepada KPK agar hal-hal yang belum selesai berkaitan dengan perubahan infrastruktur di dalam regulasi dan perubahan infrastruktur di dalam sistem informasi. Ini akan kita selesaikan tahun 2015," tutur Rena.

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid juga hadir dalam diskusi tersebut. Nusron menyampaikan tiga catatan terkait persoalan yang dihadapi TKI.

Persoalan pertama adalah masih tingginya beban biaya yang ditanggung TKI. Hal ini membuat TKI menderita dan kesejahteraannya berkurang.

"Karena itu sudah menjadi kesepatakan kita bersama, jadi renaksi 2015 bagaimana kita secara bersama-sama untuk menyusun model penempatan dan perlindungan TKI yang bisa mengurangi semua beban biaya TKI," ucap Nusron.

Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan, dalam pertemuan di KPK tersebut ada kesepakatan untuk memperkuat fungsi perlindungan di semua kelembagaan berkaitan dengan persoalan TKI. Dengan begitu, lanjut dia, bisa diketahui apabila seorang TKI mengalami masalah.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 19 kementerian/lembaga Rabu (14/1) untuk mendiskusikan evaluasi atas rencana aksi bersama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News