Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BAHAYA: 72 Ribu Pekerja Korban PHK

Selasa, 29 September 2015 – 23:14 WIB
BAHAYA: 72 Ribu Pekerja Korban PHK - JPNN.COM
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan, saat ini jumlah orang yang menjadi pengangguran semakin meningkat.

Ia merujuk pada data BPJS Ketenagakerjaan yang menyebut sejak awal tahun hingga 28 September, sekitar 725 ribu orang telah mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Dari jumlah tersebut, sebanyak 210 ribu lebih pekerja mencairkan dana JHT yang baru saja diatur dalam PP 60.

“Dari 210 ribu itu, ada 72 ribu orang yang dikategorikan PHK,” ujar Haryadi di kantor presiden usai bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa (29/9).

Jumlah 72 ribu orang itu, ujar Haryadi, berbeda dengan pekerja yang mengundurkan diri. Mereka di-PHK karena perusahaan tempat bekerja sudah tidak beroperasi lagi.

Apindo mengkhawatirkan dua hal dengan adanya data itu. Pertama adalah sinyal negatif mengenai pencairan JHT.

“Hal yang harus diwaspadai, ini adalah sinyal yang sangat negatif karena kalau orang sudah mencairkan JHT secara penuh diambil semua, dia kategorinya sudah enggak bekerja,” imbuhnya.

Kedua, sinyal rawan terkait pembayaran klaim dari JHT. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan sudah mengklaim hampir Rp 8,3 triliun. Hal ini dikhawatirkan sejak ada PP 60 untuk pengaturan JHT.

“Bisa dibayangkan kalau semua orang mengklaim JHT nanti rentetannya panjang, kena banknya, dana itu kan didepositokan. Kalau diambil terus bisa ganggu, bukan hanya soal PHK tapi juga perbankan,” kata Haryadi.

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan, saat ini jumlah orang yang menjadi pengangguran semakin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News