Bahaya Korupsi Sejajar Miras
Senin, 12 Juli 2010 – 08:46 WIB
Karenanya, Kapolda sangat mengharapkan kepada seluruh komponen masyarakat bilamana mengetahui adanya tindak pidana korupsi dapat melaporkan kepada tiga lembaga hukum, yakni Polri, KPK, dan kejaksaan. “Kalau ada masyarakat yang tahu dapat laporkan, kita harus perang korupsi ini hingga tuntas, sehingga tidak akan terjadi lagi,” tuturnya.
Khusus mengenai kasus korupsi yang ditangani Polda, dia menjelaskan, untuk wilayah Papua Barat saat ini sedang ditangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Sorong Selatan. Kasus korupsi itu sangat berkaitan dengan proyek fiktif. Namun Kapolda enggan merinci kasus dimaksud. Dia hanya menjelaskan, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan jika sudah ada kepastian, barulah diberitahukan ke publik.