Baidowi: Golput Bisa Diatasi Kalau Pemilih Masuk DPT
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan alias PPP Ahmad Baidowi menilai golongan putih atau golput merupakan fenomena demokrasi yang biasa saja terjadi di mana pun di era pemilihan langsung.
Menurut Baidowi, sejumlah pakar mengungkap setidaknya ada empat tipologi golput. Pertama, golput karena tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT).
“Kalau ini mau dipaksa bagaimanapun (agar memilih) tidak bisa, karena tak masuk DPT. Meskipun punya hak menggunakan KTP, tapi kebanyak orang malas menggunakannya,” kata Baidhowi.
Hal itu disampaikan Baidowi dalam diskusi Empat Pilar bertajuk “Potensi Golput di Pemilu 2019” kerja sama Biro Humas MPR dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/2).
BACA JUGA: MPR: Golput Pemilu 2019 Tidak Akan Besar
Kedua, lanjut Baidowi, golput karena kesibukan. Dia menegaskan, siapa pun tidak bisa mengatur kesibukan orang. Misalnya, ketika orang sudah merencanakan bepergian atau liburan 17 April 2019, dengan alasan hari itu tiket pesawat murah atau sebagainya, tidak bisa dipaksakan untuk dibatalkan. “Meski terdaftar, tapi punya kesibukan lain, atau urusan bisnis, jalan-jalan, dan lainnya, tidak ada yang bisa memaksa,” ujarnya.
Ketiga, kata dia, golput karena melihat calon yang ada tidak disukai atau tak mewakili representasi yang diinginkan sehingga menyebabkan tidak mau datang ke TPS. Keempat, sambung dia, mereka menganggap pemilu tidak penting. Ada pula yang menganggap bahwa berkali-kali pemilu tapi tidak linear dengan kesejahteraan.
Nah, kata Baidhowi, dari keempat tipologi golput itu, alasan satu dan dua sulit untuk dipaksakan. Sedangkan alasan ketiga masih bisa diperbaiki.