Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baiq Nuril Terima Langsung Keppres Amnestinya di Depan Jokowi

Jumat, 02 Agustus 2019 – 17:06 WIB
Baiq Nuril Terima Langsung Keppres Amnestinya di Depan Jokowi - JPNN.COM
Baiq Nuril menerima langsung Keppres amnestinya di depan Jokowi. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Baiq Nuril Maknun menerima langsung petikan surat keputusan presiden (Keppres) amnestinya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8).

Keppres itu diterima Nuril dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dokumen penting bernomor 24 Tahun 2019 itu diterima Nuril di ruang kerja Presiden Jokowi. Saat masuk ke ruangan tersebut, eks honorer tenaga administrasi itu tersenyum bahagia, dan langsung menyalami suami Iriana.

"Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan amnesti kepada Mbak Baiq Nuril setelah mendapatkan pertimbangan DPR. Dan tentu ini proses yang panjang," ucap Yasonna mengawali pembicaraan dengan Nuril.

BACA JUGA: Bahagianya Baiq Nuril Dapat Undangan dari Jokowi

Menteri dari PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa pertimbangan Jokowi memberikan amnesti itu karena apa yang dialami perempuan asal Lombok Tengah, NTB, bertentangan dengan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat.

"Banyak yang bersimpati terhadap perjuangan Mbak Nuril. Sejak awal Pak Presiden telah memberikan perhatian tentang hal ini," lanjut Yasonna.

Pertimbangan lainnya adalah karena sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh Nuril untuk memperjuangkan keadilannya. Sedangkan pemberian grasi tidak memenuhi syarat untuk perkara ini.

Keppres amnesti itu diterima Nuril dari Menkumham Yasonna Laoly, dan disaksikan Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News