Bakal Ada Aksi Unjuk Rasa Bubarkan PPKM, Kombes Erdi Bereaksi Begini
jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa selama PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Hal itu merespons beredarnya poster di media sosial di Bandung terkait rencana aksi unjuk rasa terkait PPKM Darurat yang akan dilakukan pada 21-23 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menyatakan PPKM Darurat merupakan strategi pemerintah dalam memutus penularan Covid-19 yang makin mengkhawatirkan.
"PPKM itu dipersiapkan sama pemerintah untuk menyelesaikan situasi pandemi ini," ucap Kombes Erdi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/7).
Perwira menengah Polri itu mengatakan kebijakan itu juga telah dipertimbangkan secara matang sesuai dengan kultur masyarakat di Indonesia.
"Itu kan sudah dengan pertimbangan matang sesuai dengan kultur dan keadaan masyarakat Indonesia," ujar dia.
Pemerintah juga menyatakan masa PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Untuk itu, Kombes Erdi mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak meningkatkan mobilitas guna memutus rantai Covid-19.