Bakal Calon Gubernur Wajib Setor Minimal Rp 35 Juta
Kamis, 24 Agustus 2017 – 19:02 WIB
Jumlahnya bisa lebih, bergantung kemampuan bacalon, tetapi tidak bisa kurang dari angka tersebut.
Biaya itu digunakan untuk mendanai operasional panitia, survei, serta rapimwil.
''Biaya ini harus dibawa pada saat pengambilan formulir untuk mengukur keseriusan bacalon yang mendaftar,'' kata ketua Fraksi PPP DPRD Jatim itu. (deb/c15/oni/jpnn)