Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bakal Calon Kada Belum Punya E-KTP, gimana tuh?

Minggu, 02 Oktober 2016 – 00:32 WIB
Bakal Calon Kada Belum Punya E-KTP, gimana tuh? - JPNN.COM
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Untuk balon wakada Fauzi dikatakan Herman form  B1 Kwk masih menggunakan model lama, surat keterangan tak pailit masih dalam proses." Termasuk foto juga masih kurang," terang Herman.

Untul balon kada Siti Rahma, beber Herman formulir  model BB KWK yang digunakan masih model lama. Juga belum ber E-KTP. Untuk balon wakil bupati Edi Agus Yanto KTP yang dicantumkan belum E-KTP. 

Kemudian SKCK baru bersifat rekomendasi dari Polres Tanggamus. Padahal sesuai KTP, yang mengeluarkan dari Bandar Laampung.

"Harusnya yang  diserahkan oleh para balonkada aslinya," ungkapnya. 

Begitu juga dengan tim kampanye yang di lampirkan harusnya sudah d-SK- kan dan ditandatangani oleh partai pengusung atau balon kada.(Sag/sam/jpnn) 

PRINGSEWU – KPU Pringsewu memberikan kesempatan kepada pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk melengkapi berkas pencalonannya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News