Bakal Calon Kada Belum Punya E-KTP, gimana tuh?
Untuk balon wakada Fauzi dikatakan Herman form B1 Kwk masih menggunakan model lama, surat keterangan tak pailit masih dalam proses." Termasuk foto juga masih kurang," terang Herman.
Untul balon kada Siti Rahma, beber Herman formulir model BB KWK yang digunakan masih model lama. Juga belum ber E-KTP. Untuk balon wakil bupati Edi Agus Yanto KTP yang dicantumkan belum E-KTP.
Kemudian SKCK baru bersifat rekomendasi dari Polres Tanggamus. Padahal sesuai KTP, yang mengeluarkan dari Bandar Laampung.
"Harusnya yang diserahkan oleh para balonkada aslinya," ungkapnya.
Begitu juga dengan tim kampanye yang di lampirkan harusnya sudah d-SK- kan dan ditandatangani oleh partai pengusung atau balon kada.(Sag/sam/jpnn)