Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bakal Calon Kepala Desa Positif Narkoba

Rabu, 09 Oktober 2019 – 23:49 WIB
Bakal Calon Kepala Desa Positif Narkoba - JPNN.COM
Petugas melakukan pemeriksaan tes urine terhadap bakal calon kades asal Kabupaten Sampang di kantor BNNP Jatim di Surabaya, Kamis (3/10). Foto: Willy Irawan/Antara

jpnn.com, SAMPANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menemukan satu dari 130 orang bakal calon kepala desa (kades) asal Kabupaten Sampang positif menggunakan obat terlarang narkoba.

"Temuan ini berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan BNNP Jatim kepada para bakal calon kades di 38 desa akan mengikuti pilkades serentak dalam waktu dekat ini," kata Ketua Harian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang Jaya Abrianto di Sampang, Selasa (8/10).

Tes bebas narkoba bagi para calon pemimpin di berbagai tingkatan pemerintahan di Kabupaten Sampang ini merupakan prasyarat mutlak yang harus dilakukan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya agar warga yang hendak menjadi calon pemimpin tersebut bebas dari narkoba.

Menurut Jaya Abrianto, langkah ini juga sebagai upaya sistemik, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat pemerintahan.

Selain itu, calon pemimpin merupakan panutan masyarakat, sehingga arahan yang hendak disampaikan oleh pemimpin akan diikuti secara efektif oleh warga masyarakat yang dipimpinnya, apabila sang pemimpin mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Dalam konteks kasus narkoba, tentunya si pemimpin ini harus bebas dari narkoba," katanya.

Menurut Jaya Abrianto, bakal calon kades yang diketahui positif mengkonsumsi narkoba merupakan bakal calon kepala desa dari Desa Tamberu Daya, Sampang.

"Jadi yang bersangkutan dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine dan methamphetamine saat dilakukan tes," tutur Jaya Abrianto.

BNNP Jatim menemukan satu dari 130 orang bakal calon kades asal Kabupaten Sampang positif menggunakan obat terlarang narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News