Bakal Calon Kepala Desa Positif Narkoba
jpnn.com, SAMPANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menemukan satu dari 130 orang bakal calon kepala desa (kades) asal Kabupaten Sampang positif menggunakan obat terlarang narkoba.
"Temuan ini berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan BNNP Jatim kepada para bakal calon kades di 38 desa akan mengikuti pilkades serentak dalam waktu dekat ini," kata Ketua Harian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang Jaya Abrianto di Sampang, Selasa (8/10).
Tes bebas narkoba bagi para calon pemimpin di berbagai tingkatan pemerintahan di Kabupaten Sampang ini merupakan prasyarat mutlak yang harus dilakukan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya agar warga yang hendak menjadi calon pemimpin tersebut bebas dari narkoba.
Menurut Jaya Abrianto, langkah ini juga sebagai upaya sistemik, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat pemerintahan.
Selain itu, calon pemimpin merupakan panutan masyarakat, sehingga arahan yang hendak disampaikan oleh pemimpin akan diikuti secara efektif oleh warga masyarakat yang dipimpinnya, apabila sang pemimpin mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Dalam konteks kasus narkoba, tentunya si pemimpin ini harus bebas dari narkoba," katanya.
Menurut Jaya Abrianto, bakal calon kades yang diketahui positif mengkonsumsi narkoba merupakan bakal calon kepala desa dari Desa Tamberu Daya, Sampang.
"Jadi yang bersangkutan dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine dan methamphetamine saat dilakukan tes," tutur Jaya Abrianto.