Bakal Digusur, Warga Ancam Duduki Kantor PT KAI
Diketahui, baru tiga hari dibuka, posko pengaduan penggusuran yang dibuat DPRD, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, dan sembilan LSM (lembaga swadaya masyarakat) di Jl. Majapahit, Enggal, ’’diserbu” warga.
Puluhan warga itu mengadukan rencana PT KAI Subdivre 3.2 Tanjungkarang yang akan membongkar bangunan mereka. Saat mengadu, mereka juga membawa surat pemberitahuan pertama yang didapat dari perusahaan pelat merah tersebut.
’’Sudah 27 warga yang mengadu ke kami. Atas dasar inilah, kami akan mengadvokasi warga untuk menyuarakan aspirasinya ke PT KAI,” ujar Koordinator Posko Pengaduan Penggusuran Ansori, Kamis (13/2).
Warga yang melapor tersebut, kata dia, dari bermacam-macam wilayah. Ada yang berasal dari Kecamatan Panjang, Wayhalim, sampai Tanjungkarang Pusat.
’’Kami akan tindak lanjuti. Nanti kami bersama-sama warga nglurug ke PT KAI meminta penjelasan atas hal ini. Warga yang mengadu berharap ada kompensasi yang diberikan PT KAI atas pembongkaran bangunan tersebut,” ujar dia.
Pantauan Radar Lampung, tidak hanya bangunan warga yang akan dibongkar. Tetapi juga beberapa fasilitas pendidikan maupun kesehatan seperti SD dan rumah sakit. Seperti yang ada di Jl. Pajajaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, terdapat RS bersalin maupun sekolah yang bakal kena bongkar PT KAI.
Dery (27), warga Jl. Pemuda, Tanjungkarang Pusat. Pria ini mengancam akan melawan jika PT KAI benar-benar menggusur kiosnya tanpa ganti rugi.
’’Yang jelas, kalau kios kami dibongkar, kami harus cari tempat yang baru. Nah, kami ini tidak punya uang untuk membuat atau menyewa kios baru. Kalau mereka nggak kasih ganti rugi, saya tidak akan tinggal diam. Ini masalah periuk (perut, Red), Pak!” tegasnya. (yud/p4/c1/whk)