Bakal Gugat Hasil Pemilu, PPP Mendaftarkan ke MK Paling Lambat Tanggal Ini
Jumat, 22 Maret 2024 – 16:44 WIB
"Ya, kami akan menerima hasil itu karena ada proses-proses selanjutnya dan itu kami sudah persiapkan untuk maju ke Mahkamah Konstitusi melalui data-data yang memang kami miliki secara internal," kata Amir.
Baca Juga:
Dia mengatakan perbedaan suara PPP berdasarkan hitung internal dan KPU menandakan terjadi dugaan kecurangan yang mengakibatkan suara partai berkelir hijau hilang 300 ribu.
"Jadi, kami sangat yakin bahwa data-data kami yang sangat valid dengan saksi-saksi yang memang bisa menyaksikan langsung kejadian itu, itu akan mengembalikan PPP ke Senayan," ujar Amir. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: