Bakal Panggil Sekjen ESDM, KPK Telusuri Harta Rp 41 M
jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno yang disangka menerima suap kasus SKK Migas memiliki harta lebih dari Rp 41,9 miliar. KPK merasa angka sebesar itu tidak wajar dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap harta Waryono Karno.
"Sekjen akan kami periksa dan telusuri dengan kerja keras kewajaran harta yang sangat mencolok itu," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Minggu (1/9).
KPK terlebih dahulu akan melakukan konfirmasi kepada Waryono. Jika tidak sesuai dengan pendapatannya, KPK berjanji akan menindaklanjutinya. "Jika itu benar, akan kita proses lebih lanjut," tegasnya.
Busyro tidak terlalu mempersoalkan keberadaan Waryono yang sudah dicegah keluar negeri saat ini. Apabila sudah dipanggil untuk diperiksa namun tidak datang, KPK tidak ragu untuk memburu Waryono.
"Dimanapun tidak ada gunanya, hanya menunda tanggung jawab saja. Tapi saya yakin dia akan bertanggung jawab, toh belum tentu salah," jelas Busryo.
Berdasarkan data LHKPN yang ada di KPK, jumlah kekayaan Waryono Karno mencapai Rp 41,9 miliar dan USD 22.482. Jumlah itu dimiliki Waryono pada tahun 2011 saat dia terakhir melakukan pelaporan kekayaan ke KPK.KPK mencegah Sekjen ESDM Waryono Karno terkait kasus dugaan suap di SKK Migas itu.
Berdasarkan laporan kekayaan di situs KPK, Minggu (1/9), harta yang dimiliki Waryono per 16 Juni 2011 mencapai Rp 41,9 miliar. Itu belum termasuk jumlah dolarnya yang mencapai USD 22.482.
Waryono tercatat memiliki lebih dari 200 lahan dengan luas ukuran yang berbeda-beda di sejumlah daerah. Mulai dari Tegal, Brebes, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Namun hampir semuanya ada di kawasan Tangerang Selatan.