Bakamla RI Amankan 1,8 Juta Metrik Ton Minyak Kelapa Sawit
jpnn.com, TANJUNG BALAI ASAHAN - Kapal patroli Badan keamanan Laut RI (Bakamla RI), KN. Bintang Laut - 4801 berhasil menangkap dan mengamankan Tug Boat penarik tongkang yang kedapatan mengangkut minyak kelapa sawit/crude palm kernel oil (CPKO) sebanyak 1.800.000 metrik ton, di sekitar Perairan Tanjung Balai Asahan, Selasa (8/5/2018).
Kapal Tug Boat penarik tongkang pengangkut CPKO ini, diduga memalsukan beberapa dokumen untuk menjalankan aksinya. Saat ditangkap, TB. XXX 1/TK. XXX 11 yang dinakhodai oleh MY, diketahui memiliki 9 anak buah kapal (ABK). Sedangkan tongkang yang ditarik memiliki 4 ABK.
Menurut Kasubbag Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono, TB. XXX 1/TK. XXX 11 dengan tanda selar GT.92/GT.759, diamankan oleh kapal patroli Bakamla RI KN. Bintang Laut – 4801 yang dikomandani Mayor Laut (P) Hendra Kurniawan pada saat berlayar di perairan Selat Malaka, sebelah timur Tanjung Balai Asahan.
Menurutnya, hasil pemerikasaan awal petugas patroli Bakamla RI, kapal tersebut diduga melakukan beberapa pelanggaran antara lain Tug Boat tidak memilki surat gandeng, 3 ABK tidak termasuk dalam crewlist, dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diduga palsu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya nakhoda berikut ABK dan kapal dikawal menuju Tanjung Balai Asahan, dan diserahkan kepada Kasat Pol Air Polres Tanjung Balai Asahan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Riskan Kausar di Kantor Polres Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(fri/jpnn)