Bakamla Berhasil Menghalau Kapal Ikan Asal Vietnam
jpnn.com, NATUNA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau Indonesian Coast Guard (IDNCG) berhasil menghalau Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang sedang berlayar memasuki perairan Indonesia, Laut Natuna, Kamis (11/7/2019).
Kejadian berlangsung pada pukul 17.00 WIB, dimana Kapal Bakamla KN Bintang Laut – 401 bersama dengan KP Hiu 11 milik Ditjen PSDKP, KKP yang sedang melaksanakan pengejaran terhadap 6 KIA asal Vietnam yang diketahui sedang beroperasI di Sektor Timur Laut Natuna.
Pada pukul 18.00 WIB KN Bintang Laut – 401 melakukan kontak radio terhadap 6 KIA untuk berhenti dan dilakukannya pemeriksaan. Pengejaran berlangsung dari perbatasan perairan Indonesia hingga area sengketa (Dispute Area).
BACA JUGA: Panglima Yakin Prajurit Kostrad Mampu Menghadapi Persoalan di Luar Pengacau
Humas Bakamla melaporkan, tidak adanya perlawanan selama pengejaran berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WIB, saat dilakukannya pemeriksaan oleh KN Bintang Laut - 401, kapal Vietnam Coast Guard (VCG) Vung Tao (KN 219) berlayar di sekitar wilayah pemeriksaan. KN Bintang Laut - 401 mengadakan kontak radio dengan memperkenalkan sebagai Indonesian Coast Guard (IDNCG) dan mempersilakan kapal VCG untuk bersandar di lambung kanan KN Bintang Laut-401.
Untuk mencegah adanya perselisihan atau tensi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Vietnam dimana sejauh ini hubungan dan kedekatan kedua negara terjalin sangat baik, dlakukannya pembicaraan dan koordinasi antar Komandan Kapal tentang penanganan kapal di area sengketa tersebut.
Pada pukul 20.00 WIB, kedua belah pihak sepakat bahwa KIA yang berada di Dispute Area akan diminta untuk keluar dari wilayah tersebut sementara yang berada di wilayah perairan Indonesia akan dilakukan penangkapan.
Setelah kesepakatan tersebut, dilaksanakan penyerahan 2 KIA Vietnam beserta 11 ABK oleh KN Bintang Laut-401 dan 4 KIA Vietnam oleh KP Hiu 11 kepada Vung Tao (KN-219).