Bakar Diri di Tahanan, Pelaku Curanmor Tewas
Jumat, 12 Oktober 2012 – 12:19 WIB
Jenazah Ficky datang ke rumah sekitar pukul 09.00. Warga sekitar sudah bersiap sedari mendapat kabar Ficky meninggal. Pada sebuah meja panjang di ruang tamu berukuran 3X4 meter rumah sederhana bercat birulah jenazah Ficky Scormanianto (34) seorang tahanan Polsek Gunungpati yang nekat membakar dirinya dibaringkan. Ficky disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedungbatu, Semarang Barat pukul 11.00. "Terbakar semua. Yang tidak terbakar hanya telapak kakinya," kata Siti sembari mengusap air mata.
Ketua Rt 05 Slamet Santoso bercerita, Rabu (10/) dini hari beberapa petugas kepolisian mendatangi rumah Ficky untuk bertemu ibunya. Mereka mengabarkan bahwa anaknya masuk Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang. Saat mendatangi rumah sakit itulah, siti diberitahu dokter bahwa luka Ficky mencapai 70 persen. "Kamisnya jam setengah satu dini hari rumah sakit mengabarkan kalau Ficky meninggal dunia," katanya.
Disebutkan, Ficky terpaksa menjadi pencuri lantaran desakan ekonomi. Tim Reskrim Polsek Gunungpati meringkusnya setelah berhasil beraksi 10 lokasi lebih pada tanggal 18 September 2012 lalu. Sepeda motornya lalu dijual ke penadah hingga Solo dan Yogyakarta.
Yang terakhir, setelah menggelapkan sepeda motor Jupiter MX H 5898 MG milik Isro (35) warga Pongangan RT 01 RW 01, Kelurahan Pongangan, Gunungpati, Ficky menjadi buronan petugas Polsek Gunungpati. Untuk diketahui, sepeda motor milik Isro digelapkan Ficky pada hari Rabu (28/9) sekitar pukul 23.00. Dari tangan Ficky diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX H 5898 MG sebagai barang bukti. Ficky diancam pasal berlapis yakni pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan 363 KUHP tentang curanmor. (ris/fuz/jpnn)