Bakar Polsek, Dua Tersangka Ditetapkan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 14:09 WIB
JAKARTA--Polres Lampung Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Polsek Padang Cermin, Lampung yang terjadi Senin (6/8) lalu. Dua tersangka itu di antaranya Wardana yang mengumpulkan sekitar 400 warga menyerang polsek dan Wahyu yang melakukan pengrusakan fasilitas kantor tersebut. Keduanya disangkakan melanggar pasal 170 KUHP tentang pengrusakan bersama. "Penetapan dilakukan setelah gelar perkara yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Tatar pada 7 Agustus 2012 Pkl 23.00 - 24.00 Wib," ujar Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (8/8).
Saat ini, kata Sulis, pihaknya masih tetap melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat untuk memberikan pengarahan agar warga tidak terprovokasi masalah antarkelompok yang berkembang di wilayah itu. Selain itu juga mengumpulkan bukti- dan saksi dari anggota kepolisian dan masyarakat.
"Kita menjaga agar suasana tetap kondusif," sambungnya.
JAKARTA--Polres Lampung Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Polsek Padang Cermin, Lampung yang terjadi Senin (6/8) lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Bengkulu
1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:26 WIB - Daerah
Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Pelatih Persib Cuma Sebut Persebaya, Mulai Sombong?
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:43 WIB - Liga Indonesia
Tim Dokter Persib Ungkap Kondisi Cedera Dedi Kusnandar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:04 WIB - Hukum
Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:46 WIB - Jatim Terkini
Ring 1 Hanya Naik 5 Persen, Serikat Buruh Jatim Terima Kenaikan UMK 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:10 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Ini Kendala Filipina Menjelang Hadapi Timnas Indonesia
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:24 WIB