Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bakar Undangan Pelantikan, Pejabat Banten Dinilai Hina Pemerintah

Kamis, 05 Februari 2015 – 08:33 WIB
Bakar Undangan Pelantikan, Pejabat Banten Dinilai Hina Pemerintah - JPNN.COM
Foto Eki membakar surat undangan pelantikan dirinya yang beredar di medsos, Selasa (3/2). Eki melakukan hal tersebut karena kecewa dengan kebijakan Baperjakat dalam melakukan rotasi, mutasi dan promosi pejabat eselon II dan IV pada hari yang sama. Foto: Istimewa/Radar Banten/JPNN

jpnn.com - SERANG - Pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Eki Bayhaqi Albaruci terancam sanksi. Ini buntut dari foto yang menunjukkan Eki sedang membakar undangan acara pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemprov Banten, miliknya. Rencananya hari ini, Kamis (5/2), pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memanggil Eki.

Kepala BKD Banten, Cepi Safrul Alam menilai, kekecewaan Eki sangat berlebihan dan mencederai mental abdi negara yang telah mengucapkan sumpah kesediaan ditempatkan di mana saja.

"Kita akan panggil. Sudah saya tanda tangani. Kalau memang dia tidak puas bikin surat pernyataan ketidakpuasannya. Selesai itu aja," ujar Cepi dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).

"Pasti ada sanksi. Artinya itu sudah masuk penghinaan kan. Sanksinya macam-macam. Kita belum ada pembicaraan. Kita lihat besok, apa sih alasannya. Kalau memang tidak puas bikin pernyataan ketidakpuasan tadi. Artinya 'selesai', mungkin dia tidak diberi jabatan," tegas Cepi.

Tindakkan Eki tersebut, menurut Cepi, sangat tidak wajar dilakukan oleh seorang PNS.

"Itu tidak wajar, tidak etis. Kalau memang sebagai pegawai negeri tidak bisa begitu. Harus siap ditempatkan di mana saja. Mereka sudah menyatakan (sumpah jabatan) seperti itu," paparnya.

Selanjutnya, Cepi juga menegaskan, bukan tidak mungkin kasus tersebut masuk ke ranah pidana.

"Langkah pidana tergantung hasil wawancara besok (hari ini). Jadi kita tidak akan melakukan hal-hal mendalam. Tapi pemidanaan bisa saja. Karena itu termasuk penghinaan kepada pemerintah," tandas Cepi.(radar banten/jpnn)

SERANG - Pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Eki Bayhaqi Albaruci terancam sanksi. Ini buntut dari foto yang menunjukkan Eki sedang membakar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News