Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!

Sabtu, 16 November 2024 – 16:48 WIB
Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat! - JPNN.COM
Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Primadona memimpin langsung proses penggerebekan. Foto:Polres Dumai.

jpnn.com, DUMAI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai menggerebek home industry dan gudang pupuk ilegal di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 sore.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan penggerebekan dilalakukan setelah Tim Satreskrim menerima informasi adanya aktivitas pengolahan pupuk tanpa izin di sebuah ruko yang digunakan sebagai gudang.

"Setelah menerima informasi, Tim yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Primadona langsung melakukan penyelidikan ke lokasi," kata Dhovan Sabtu (16/11).

Saat penggerebekan ditemukan dua orang pria di dalam gudang, langsung diamankan berinisial HB (38, dan MS (42).

Dua tersangka itu diduga mencampur dan mengemas pupuk dari berbagai merek ke dalam karung dengan merk SHM tanpa izin resmi.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut,” tutur Dhovan.

Akibat perbuatan itu, dua tersangka yang diamankan dijerat dengan Pasal 73 Jo Pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

Satreskrim Polres Dumai menggerebek home industry dan gudang pupuk ilegal di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News