Bakornas Lapmi: Teror, Cara Sadis Membungkam Pers
Selasa, 06 Juli 2010 – 15:01 WIB
Rizky mengaku, pihaknya menduga kuat penyerangan yang dilakukan terkait pemberitaan Majalah Tempo, karena yang diserang adalah kantor redaksi. Apalagi Majalah Tempo sedang mengungkap kasus besar dalam edisi terakhirnya yang berjudul "Rekening Gendut Perwira Polisi". "Bisa saja ini terkait pemberitaan, tapi kita tidak mau berburuk sangka. Siapapun pelakunya dan motifnya, teror molotov ini sudah keterlaluan," ujarnya.
Tindakan orang tidak bertanggungjawab ini, lanjut Rizky, dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme. Tindakan semacam itu merupakan perbuatan keji, apalagi dilakukan pada lembaga yang kebebasannya diatur dalam undang-undang. "Indonesia sekarang sedang menikmati masa kebebasan persnya. Jangan dinodai dengan upaya-upaya pembungkaman cara premanisme seperti ini. Sudah tidak zamannya lagi," tegas perempuan berjilbab itu.