Bakrie Harus Ekspose Publik Penjualan Bumi Resources Tbk
Beri Tenggat Sepekan, BEI Siapkan SanksiRabu, 05 November 2008 – 09:40 WIB
''Kita tunggu public expose tersebut sampai satu minggu,'' ujar Erry di kantornya kemarin (4/11). Jika dalam waktu seminggu BNBR belum paparan publik, sambung dia, bakal ada sanksi yang dijatuhkan BEI.
Menurut Erry, Bakrie & Brothers wajib melakukan paparan publik. Sedangkan BUMI dan PT Energi Mega Persada Tbk tidak harus ekspose pekan ini. Sebab, pemeran utama transaksi itu adalah BNBR. Jadi, paparan publik tidak harus menunggu hingga 28 hari untuk uji tuntas, seperti diutarakan BNBR saat pengumuman transaksi tersebut Sabtu (1/11).