Bakso Daging Babi Resahkan Warga Samarinda
Minggu, 24 Februari 2013 – 10:22 WIB
Lebih prihatin lagi, dalam tiga bulan terakhir ada tiga kejadian sama. Meski Desember lalu sudah dikeluarkan imbauan, tidak sampai setengah bulan di Palaran pedagang tertangkap basah menjual daging celeng. “Berdasarkan pandangan MUI, ternyata makanan haram itu sudah menyebar luas di Samarinda,” ujarnya. Dirinya juga mengimbau pada aparat terkait, untuk tidak main-main terhadap soal hukum. “Karena daging babi ini persoalan sensitif yang sangat menyinggung perasaan umat Islam Samarinda. Mestinya aparat mengerti betul dan sadar betul kedudukannya sebagai pengayom masyarakat,” kata Zaini, mengulang dua kali kalimatnya.
Ia mengatakan, untuk umat muslim yang terlanjur mengonsumsi daging bakso yang berbahan daging babi ini, sambungnya, tidak berdosa. “Hanya perlu berhati-hati memakannya,” imbaunya.
Daging Murah, Bisa Jadi Oplosan
Dalam menyampaikan rilis hasil sidaknya pada media kemarin, Wakil Walikota (Wawali) Nusyirwan Ismail, menyebut ada 14 sampel yang diambil, yakni 8 di penggilingan daging dan 6 penjual daging sapi. Untuk penggilingan, satu dinyatakan positif dan empat penjual positif bercampur daging babi. Uji petik ini dilakukan di Pasar Segiri, Samarinda.