Balai Ciungwanara Cibinong Siap Layani 2.265 PM dari 14 Provinsi di 2021
Untuk data PM, Balai Ciungwanara berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, pemerintah pemda dan juga para pendamping.
“Kami perlu melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga didapat data yang akurat dan sinkron,” kata Siti Sari.
Koordinasi dengan pemda dilakukan melalui berkunjung langsung ke daerah maupun bersurat terkait data PM maupun LKS.
“Kami kan tidak ingin bekerja sama dengan LKS yang ternyata tidak tercatat oleh pemerintah daerah, misalnya,” jelasnya.
Karena itu, kata Siti, perlu ada semacam jaminan dari pemda. Sekaligus pemda juga bisa mengawal proses layanan ini.
“Baik itu pada saat PM dalam pembinaan Kemensos maupun setelah kembali ke domisilnya di daerah mereka masing-masing,” ungkapnya.
Balai Ciungwanara juga memastikan akan menambah jumlah LKS yang menjadi mitra. Hal ini sejalan dengan penambahan PM yang menerima layanan.
Karena itu, koordinasi dengan pemda terkait, makin dilakukan sejak November 2020.