Balai Karantina Periksa Sapi Australia
Kamis, 23 April 2009 – 09:18 WIB
Menurut Susilo, pemeriksaan 200 ekor bibit sapi perah tersebut untuk memastikan bibit sapi perah terbebas dari hama penyakit karantina hewan (HPKH). Prosedur penanganannya, dua jam sebelum pengangkutan sapi, truk didatangkan ke kantor BBKP Soekarno-Hatta untuk dicek, didata, dan didisinfeksi.
Kemudian, truk ke kargo dan menunggu pesawat mendarat. Setelah pesawat mendarat, dokter hewan karantina dan paramedis masuk ke pesawat untuk memeriksa dokumen persyaratan, kondisi, dan jumlah sapi. Lalu, dokter hewan karantina menyerahkan surat keterangan muatan dan produk hewan (KH3) untuk diisi pilot/kapten.