Balas Jasa ala BTN untuk Nasabah Loyal
Kamis, 02 Februari 2012 – 01:06 WIB
JAKARTA - Bank BTN kembali melakukan penarikan undian grandprize untuk nasabah eBatarapos. Progam hadiah "Banjir Emas Sepanjang Tahun di Kantor Pos" yang sudah dilansir setahun lalu itu telah mendapat respons positif dari masyarakat. "Kami bersyukur masyarakat sudah mulai banyak yang mengenal produk tabungan BTN eBatarapos dengan berbagai macam kemudahan dan kelebihannya. Penarikan undian grandprize ini merupakan apresiasi bagi masyarakat yang telah menabung di sana," kata Iqbal Latanro, Direktur Utama Bank BTN di Jakarta, Rabu (1/2).
Penarikan undian berhadiah Tabungan BTN eBatarapos ini selain untuk memberikan apresiasi kepada nasabah loyal, juga merupakan salah satu upaya BTN meningkatkan penghimpunan dana retail.
"Peningkatan kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) melalui jaringan Kantor Pos Online dengan Bank BTN merupakan salah satu program kerja utama kami dalam penghimpunan dana retail berbiaya murah pada 2012," jelas Iqbal.
JAKARTA - Bank BTN kembali melakukan penarikan undian grandprize untuk nasabah eBatarapos. Progam hadiah "Banjir Emas Sepanjang Tahun di Kantor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB