Baleg DPR Menargetkan RUU DKJ Sudah Bisa Disahkan Lebih Cepat
Rabu, 13 Maret 2024 – 14:06 WIB
![Baleg DPR Menargetkan RUU DKJ Sudah Bisa Disahkan Lebih Cepat Baleg DPR Menargetkan RUU DKJ Sudah Bisa Disahkan Lebih Cepat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/10/16/supratman-andi-agtasfoto-foto-humas-dpr-28.jpg)
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto: Humas DPR
Terbukti, kata Tito, draf RUU DKJ yang disampaikan pemerintah memang berisi soal keinginan tetap melaksanakan pemilu di Jakarta.
"Bukan ditunjuk, sekali lagi, karena dari awal draf kami, pemerintah sikapnya dan draf isinya sama, dipilih bukan ditunjuk," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu. (ast/jpnn)