Baleg Siap Kaji Aturan Hak Angket
Senin, 22 Mei 2017 – 20:32 WIB
Nah, dia mengatakan, nantinya anggota Baleg akan mempelajari dulu materi pokok yang dipersoalkan. Baleg akan mencari rujukannya apakah di UU MD3, atau ada aturan yang memang tidak atau memperbolehkan.
"Itu semua kami pelajari. Karena kami sendiri belum tahu substansi yang akan diminta dikaji kepada Baleg yang mana. Harus jelas dulu," papar politikus Partai Golkar itu.(boy/jpnn)