Baleg Usulkan DPR Dibagi 3 Kelompok
Jumat, 11 Mei 2012 – 05:46 WIB
Fokus pekerjaannya adalah mengawasi penyelenggaraan anggaran, sehingga bisa mengikuti kegiatan keuangan negara secara mutlak sejak perencanaan, pembahasan hingga penetapan di DPR. "Baik badan pengawas dan badan anggaran tidak dilibatkan dalam pembuatan undang-undang," terangnya.
Sedangkan, untuk Badan Legislasi ditempatkan 150 orang yang akan dibagi dalam lima Panitia Khusus. "Supaya setiap RUU bisa dibahas di Baleg pada waktu yang sama dan simultan," tambah Ignatius.
Dari perhitungan itu, jika di Badan Legislasi ada lima pansus, maka setiap pansus bisa membentuk dua panitia kerja (panja). Kalau dalam sebulan setiap panja bisa membahas satu RUU, praktis dalam sebulan bisa diselesaikan 10 undang-undang. "Dengan demikian untuk mencapai target prolegnas bisa lebih mudah," tutupnya. (yay)