Bali Berlakukan 8 Pantangan Khusus untuk Turis Asing, Pelanggar Bisa Diusir
Pemerintah provinsi Bali akan menyebarkan daftar 12 aturan terkait perilaku yang diperbolehkan dan yang dilarang. Aturan ini juga sebagai peringatan turis asing bisa dideportasi atau dibatalkan visanya.
Langkah tersebut diambil melihat pelanggaran dan kelakukan turis asing di Bali, yang beberapa diantaranya menjadi viral di jejaring sosial.
Dalam lima bulan terakhir, lebih dari 130 turis asing dideportasi karena perilaku mereka yang tidak sesuai dengan adat istiadat atau karena melanggar aturan visa.
Pekan lalu, sebuah video viral menunjukkan seorang turis perempuan asal Jerman yang tiba-tiba muncul di tengah pertunjukan tari Bali dalam keadaan telanjang. Perempuan tersebut kini dirawat di sebuah rumah sakit jiwa.
Tapi turis asing yang mengenakan pakaian tidak senonoh selama di Bali sudah terjadi berulang kali.
Ada pula dua 'blogger' asal Rusia yang dideportasi, seorang di antaranya berpose telanjang di bawah sebuah pohon yang dianggap suci di kalangan umat Hindu.
Seorang lagi menurunkan celananya ketika diambil gambarnya di sebuah gunung yang juga dianggap suci oleh Warga Bali.
Gubernur provinsi Bali, Wayan Koster sudah menandatangani aturan untuk turis asing, yakni 12 hal yang boleh dilakukan dan delapan hal yang tidak boleh dilakukan.
Pemerintah provinsi Bali akan menyebarkan 12 aturan berkenaan dengan perilaku yang diperbolehkan dan yang dilarang serta memperingatkan turis asing yang melanggar akan dipulangkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
Jumat, 01 November 2024 – 12:55 WIB -
HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
Kamis, 24 Oktober 2024 – 22:52 WIB -
BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM
Jumat, 18 Oktober 2024 – 16:08 WIB
JPNN VIDEO
-
Heboh Pemecatan Ipda Rudy Soik, Sejumlah Menteri Era Prabowo Tuai Kontroversi | Reaction JPNN
-
Born Startraining Centre Indonesia-Korea Kirimkan Siswa ke Korsel
-
Kemendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik Via Omnibus Law
-
Kampanye Cagub Jakarta Pramono Anung
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
- Seleb
Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
Jumat, 01 November 2024 – 12:55 WIB - ABC Indonesia
Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
Kamis, 31 Oktober 2024 – 23:36 WIB - Pilkada
Cawalkot Yogyakarta Hasto Wardoyo Ingin Memoles Bantaran Sungai Jadi Destinasi Wisata
Rabu, 30 Oktober 2024 – 08:05 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter
Selasa, 29 Oktober 2024 – 23:49 WIB
- Sosial
Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
Sabtu, 02 November 2024 – 20:04 WIB - Moto GP
MotoGP Malaysia 2024, Duo Marquez Pasang Target Moderat Pada Balapan Besok
Sabtu, 02 November 2024 – 20:56 WIB - Pendidikan
Kontroversi Gelar Kehormatan untuk Raffi Ahmad, UIPM Kirim Surat kepada Menteri
Sabtu, 02 November 2024 – 21:06 WIB - Olahraga
Tumbangkan PSIS 1-0, Persebaya Kembali Duduki Peringkat Pertama di Liga 1
Sabtu, 02 November 2024 – 21:00 WIB - Sosial
Prabowo Mewanti-wanti Menteri: Jangan Sering ke Luar Negeri Kalau Pakai Anggaran Negara!
Sabtu, 02 November 2024 – 21:00 WIB