Balita Putri Berteriak Saat Pipis, Ternyata Gegara Kebejatan Sang Ayah, Keterlaluan
Selasa, 24 Mei 2022 – 05:35 WIB
Motif dari TS melakukan hal tersebut khilaf sehingga perbuatan itu hanya satu kali saja dilakukan dan langsung ketahuan oleh sang istri.
"Pelaku kami jerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara," ucap Kuncahyo. (mcr12/mcr13/jpnn)