Balon Bupati Gugat UU Pemda
Jumat, 30 Maret 2012 – 17:08 WIB
JAKARTA - Bakal calon (balon) Bupati Jayapura, Mosez Kallem mengajukan uji materi UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) ke Mahkamaha Konstitusi (MK). Melalui kuasa hukumnya Rumbiakdari, Mosez Kallem meminta MK melakukan uji materi pasal 58 huruf c undang-undang tersebut yang berkaitan dengan persyaratan pemilihan kepada daerah (Pilkada). "Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat: c. berpendidikan sekurang-kurangnya sekolah lanjutan tingkat atas dan/atau sederajat," jelas Habel di gedung MK, Jumat (30/3).
Terkait hal tersebut, Habel memohon kepada MK untuk memberikan penafsiran dan penegasan secara terperinci, serta batasan yang memberikan kepastian hukum atas frase "dan/atau sederajat" yang dimuat dalam pasal 58 (c). Menurutnya, hal ini untuk menghindari adanya balon yang terdaftar paket C. Selain itu, imbuh dia, kerancuan ini dianggap tidak adil dan dapat merugikan balon Pemilukada.
Sementara itu, Ketua Majelis Panel, Maria Farida mengatakan permohonan yang diajukan pemohon belum menunjukkan bukti atau hal yang merugikan bagi kepala daerah nantinya. "Belum ada bukti menunjukkan hak konstitusional pemohon terlanggar, dan belum ada hubungan sebab dan akibatnya," jelas Farida.
JAKARTA - Bakal calon (balon) Bupati Jayapura, Mosez Kallem mengajukan uji materi UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) ke Mahkamaha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
Senin, 18 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
Senin, 18 November 2024 – 17:17 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
Senin, 18 November 2024 – 16:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB