Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bambang Sadono: Debat Konstitusi MPR di Bali Membahas Pemilu

Sabtu, 27 April 2019 – 20:58 WIB
Bambang Sadono: Debat Konstitusi MPR di Bali Membahas Pemilu - JPNN.COM
Anggota MPR RI Bambang Sadono bersama peserta Debat Konstitusi MPR putaran terakhir di Bali, Sabtu (27/4/2019). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota MPR RI Bambang Sadono menyambut baik acara debat Konstitusi MPR yang bertujuan untuk memotivasi para calon penegak hukum agar mereka mempunyai lebih banyak referensi ketatanegaraan.

Bambang Sadono menyampaikan hal itu saat penyelenggaraan Debat Konstitusi MPR putaran terakhir di Bali, Sabtu (27/4/2019).

Debat tersebut mengangkat beberapa tema yakni Titik Berat Pelaksanaan Otonomi Daerah di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota sebagai Wilayah Administratif. Selain itu, calon presiden dan calon wakil presiden independen dalam Pemilu; Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu Legislatif; Penghapusan Ketentuan Tertutup Pembatasan Masa Jabatan Wakil Presiden; Penegasan keanggotaan DPD RI harus berasal dari non-anggota partai politik; dan Penghapusan ketentuan Parliamentary Threshold.

Debat ini diikuti oleh empat perguruan tinggi di Denpasar Bali yakni Universitas Udayana, Universitas Mahendradata, Universitas Mahasaraswati dan Universitas Pendidikan Ganesha.

Bertindak sebagai dewan juri dalam kegiatan ini adalah Pimpinan dan Anggota Badan Kajian MPR Dr. Delis Jukarson Hehi, Martin Hutabarat, Prof. Hendrawan Supratikno, Bambang Sadono dsn Prof. Farouk Muhammad.

Puncak acara Debat Konstitusi MPR akan dilaksanakan bertepatan pada peringatan hari ulang tahun MPR pada bulan Agustus 2019 mendatang, jelas Yana Indrawan Kepala Biro Kajian MPR RI di sela acara.

Yana menambahkan, kedalaman sangat penting ketika masing-masing tim tidak hanya mengungkap permukaan.

“Konsistensi juga diperlukan,” tambahnya.

Anggota MPR RI Bambang Sadono menyambut baik acara debat Konstitusi MPR yang bertujuan untuk memotivasi para calon penegak hukum agar mereka mempunyai lebih banyak referensi ketatanegaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close