Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bambang Widjojanto Nilai Alifian Mallarangeng Tak Paham Dakwaan

Senin, 17 Maret 2014 – 17:14 WIB
Bambang Widjojanto Nilai Alifian Mallarangeng Tak Paham Dakwaan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto angkat bicara soal eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.

Menurut Bambang, Alifian tidak memahami dakwaan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau Andi Mallarangeng paham soal dakwaan maka tidak akan ada pernyataan soal science fiction," katanya dalam pesan singkat, Senin (17/3).

Bambang menyatakan, tidak ada subtansi yang berbeda antara dakwaan Andi dengan Deddy Kusdinar. Keduanya merupakan terdakwa dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

Sebelumnya, adik Alifian, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng pernah mengembalikan uang sebesar USD 550 ribu ke KPK.

Bambang menyatakan, pengembalian uang yang dilakukan Choel bukan berarti bahwa dia tidak melakukan kejahatan. "Andi (Alifian) dalam persidangan harusnya menjelaskan bahwa penerimaan itu tidak benar. Dia tidak perlu menjadi lawyernya Choel," tandas Bambang. (gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto angkat bicara soal eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan mantan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News