Bamsoet Ajak Semua Pihak Tumbuhan UMKM Indonesia
Turut hadir antara lain, Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari, Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK Bambang Wijanarko, Deputi Bidang Koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, serta Ekonom INDEF Aviliani.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mengajak BAKASTRA HIPMI menjadi generator bagi HIPMI agar senantiasa memiliki kepedulian terhadap tumbuh kembang UMKM sebagai penggerak perekonomian rakyat. Terlebih dengan telah disahkannya UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Pasal 249 Ayat (1) UU P2SK menyebutkan, dalam rangka meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM, perlu dilakukan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM. Keberpihakan kepada UMKM merupakan keniscayaan. Mengingat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sangat besar. Menyumbang 61,9 persen produk domestik bruto (PDB), serta menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.(jpnn)