Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet Apresiasi Keputusan Peradi SAI Kawal RUU Perlindungan Data Pribadi

Sabtu, 11 Juni 2022 – 17:42 WIB
Bamsoet Apresiasi Keputusan Peradi SAI Kawal RUU Perlindungan Data Pribadi - JPNN.COM
Ketua MPR Bamsoet (kanan) bersama Gubernur Bali Wayan Koster (tengah), dan ketua Peradi SAI Juniver Girsang (kiri). Foto: dok. Peradi SAI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Peradi SAI untuk mengawal pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Hal itu disampaikan Bamsoet sapaan karib Bambang Soesatyo sebelum meresmikan Rakernas Peradi SAI 2022 tadi malam (10/6).

“Pembahasan mengenai pelindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam rakernas akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,” kata Bamsoet dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu (11/6).

Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema ‘Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’, di Bali 10 - 12 Juni 2022

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan beberapa poin yang diusung Rakerna Peradi SAI 2022 sangat baik.

Dia membeberkan di antaranya peranan organisasi dalam menyongsong era artificial intelligence. Menurutnya, meskipun digitalisasi seolah keniscayaan dalam berbagai profesi.

Namun, advokat adalah satu dari profesi yang tidak mungkin tergantikan oleh kecanggihan teknologi.

“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” katanya.

Bamsoet mengapresiasi Peradi SAI untuk mengawal pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News