Bamsoet Apresiasi Penyelesaian GKI Yasmin Bogor
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor yang berhasil menyelesaikan persoalan izin pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor.
"Pemkot Bogor tidak saja menginisiasi upaya damai dan mengedepankan pendekatan humanis dalam mendorong lahirnya rekonsiliasi, namun memberikan kontribusi nyata dengan memberikan lahan hibah milik Pemkot Bogor kepada jemaat GKI Yasmin," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (8/8).
Hal itu dikatakan Bamsoet saat memberikan sambutan dalam acara serah terima Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin Bogor secara virtual dari Jakarta, Minggu.
Dia menilai persoalan izin pendirian GKI Yasmin telah menjadi "warisan pekerjaan rumah" yang berlarut-larut selama 15 tahun.
Namun, menurut dia, saat ini persoalan pelik tersebut dapat diselesaikan melalui komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kebaikan melalui cara-cara bijaksana dan dengan mengedepankan musyawarah.
Dia mengingatkan dalam konsepsi negara demokrasi, pluralisme adalah fitrah kebangsaan yang harus diterima, dihormati, dan dikelola dengan sebaik-baiknya.
"Bangsa Indonesia yang sejak awal berdirinya dibangun oleh kemajemukan dan dipersatukan oleh ikrar kebangsaan sebagai sebuah negara bangsa, telah menempatkan keragaman dalam segala dimensinya sebagai kekayaan yang menyatukan," ujarnya.
Bamsoet menjelaskan konsep kebersamaan dalam keberagaman meniscayakan bahwa toleransi harus menjadi kebutuhan semua pihak karena kebhinnekaan adalah elemen pembentuk bangsa.