Bamsoet Bantah Kubu Ical Setujui Pembentukan Pengurus Transisi
jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo membantah adanya informasi bahwa kubu Aburizal Bakrie (Ical) menyetujui pembentukan pengurus transisi dalam rangka rekonsiliasi dualisme partai beringin rindang.
“Siapa bilang pihak Munas Bali setuju pembentukan kepengurusan transisi? Ngawur! Keputusan MA yang sidang inkrah itu jelas dan tegas. Bahwa SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Ancol dibatalkan,” tegas Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (11/11).
Dengan begitu, menurut politikus yang akrab disapa Bamsoet itu, kepengurusan abal-abal itu sudah tidak ada. Karena itu, yang masih terdaftar resmi hingga hari ini di Kemenkumham adalah kepengurusan Golkar ARB hasil munas Riau.
Selanjutnya, Kepengurusan ARB hasil Munas Riau sudah menyelenggarakan Munas di Bali sesuai ketentuan dan tatacara sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Golkar.
“Dan itu sudah dikuatkan di pengadilan Tinggi Jakarta dua pekan lalu. Bahwa Munas Ancol perbuatan melawan hukum dan ilegal. Pengadilan tinggi juga memutuskan Munas Bali Sah karena sesuai ketentuan dalam AD/ART Partai," ujarnya.
Hanya saja, tambah Bamsoet, pihak Agung Laksono mengajukan Kasasi. Karena itu, ia meminta semua pihak menunggu saja hasil kasasi itu. Menurutnya, Munas Bali yang sah tidak boleh kalah sama Munas abal-abal Ancol.(fat/jpnn)