Bamsoet Desak Polri Jerat Otak Pemalsuan Surat Mandat Munas Ancol
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo meminta Bareskrim Polri tidak berhenti pada penetapan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan surat mandat untuk peserta musyawarah nasional (munas) partai beringin itu di Ancol yang mengantarkan Agung Laksono sebagai ketua umum. Sebab, Polri juga harus mengejar otak pemalsuan.
"Kita pengin otak pemalsu mandat munas Golkar di Ancol yang mengatasnamakan Tim Penyelamat Partai Golkar yang jadi tersangka. Jangan hanya dari kalangan pelaksana lapangan yang jadi tersangka," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (6/4).
Meski demikian Bamsoet -sapaan Bambang Soesatyo- tetap mengapresiasi langkah Polri dalam mengusut kasus pemalsuan surat mandat munas Golkar tandingan itu. Sebab, Polri bergerak cekatan.
"Kami dari Partai Golkar mengapreasi langkah cepat Bareskrim dalam menentukan tersangka sebagai tindak lanjut dari laporan kami yang disertai barang bukti disertai dengan lima hingga enam nama yang semestinya bertanggung jawab atas mandat palsu munas Golkar Ancol itu," tegasnya.
Namun, lagi-lagi Bamsoet menegaskan, polisi harus menjerat otak pemalsuan agar persoalannya kian jelas. "Otak pelakunya tidak boleh lolos dari jeratan hukum," pinta anggota Komisi III DPT ini.(fas/jpnn)