Bamsoet Dorong Inpres Pembangunan Monumen Nasional Bela Negara Segera Terbit
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung agar draf Instruksi Presiden tentang Pembangunan Monumen Nasional Bela Negara bisa segera diterbitkan.
Dia berharap Inpres tersebut menjadi payung hukum terpadu agar pembangunan monumen yang sudah dimulai sejak 2012 bisa segera diselesaikan sebelum perayaan Hari Puncak Peringatan Bela Negara ke-15 pada 19 Desember nanti.
Pembangunan Monumen Nasional Bela Negara dilaksanakan di lahan seluas 50 hektare yang dihibahkan oleh masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat.
Kedua wilayah tersebut merupakan daerah basis perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
"Jangan sampai pengabdian masyarakat tersebut menjadi sia-sia lantaran pembangunan monumen dan kawasan di sekitarnya tidak bisa diselesaikan," ujar Bamsoet usai menerima kunjungan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, di Jakarta, Selasa (16/11).
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, perayaan Hari Bela Negara dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28/2006 yang menetapkan setiap 19 Desember diperingati sebagai sebagai Hari Bela Negara.
Pemilihan tanggal tersebut menyesuaikan tanggal terbentuknya PDRI pada 19 Desember 1948.
Pembangunan Monumen Nasional Bela Negara tidak lepas untuk mengenang peristiwa PDRI di Sumatera Barat yang diketuai Sjafroeddin Prawiranegara.