Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bamsoet Dorong Komisi III DPR dan Pemerintah Rampungkan Empat RUU

Rabu, 22 Mei 2019 – 08:02 WIB
Bamsoet Dorong Komisi III DPR dan Pemerintah Rampungkan Empat RUU - JPNN.COM
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat acara buka puasa bersama Komisi III DPR RI dengan mitra kerjanya di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/19). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi III DPR RI dan para mitra kerjanya yang terus bergerak cepat menyelesaikan beberapa rancangan undang-undang (RUU). Dia berharap hingga akhir jabatan anggota DPR RI akhir September mendatang, Komisi III DPR RI bersama pemerintah mampu menyelesaikan empat RUU.

"Saya meminta kawan-kawan di Komisi III DPR RI bersama pemerintah untuk tancap gas menyelesaikan sejumlah RUU agar bisa selesai sebelum masa jabatan berakhir. Setidaknya, ada empat RUU yang bisa diselesaikan segera antara lain RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Jabatan Hakim, RUU Pemasyarakatan serta RUU Mahkamah Konstitusi,” ujar

Bamsoet saat acara buka puasa bersama Komisi III DPR RI dengan mitra kerjanya di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/19).

BACA JUGA: Anton Doni Imbau Jangan Lagi Mengedepankan Narasi Provokatif

Hadir dalam acara buka bersama itu antara lain Pimpinan dan anggota Komisi III, Menteri Hukum dan HAM, Ketua KY, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala BNN, Kepala BNPT, Wakil Jaksa Agung, Wakapolri, Sekjen MA dan lain-lain.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini optimistis empat RUU itu bisa diselesaikan dalam Masa Sidang V DPR RI yang akan berakhir 25 Juli 2019. Sebab, materi yang dibahas sudah hampir final, tinggal masuk ke tim perumus (Timus) dan Tim sinkronisasi (Timsin), lalu dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.

"Masih ada beberapa hal teknis yang saja yang perlu diselesaikan. Diharapkan sebelum perayaan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus nanti, RUU KUHP sudah diketok. Sehingga bisa menjadi kado indah dari DPR RI dan pemerintah melalui Komisi III DPR RI dan mitra kerjanya, kepada bangsa Indonesia," tutur Bamsoet.

Sebagai mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi masalah Hukum, HAM, dan Keamanan, Bamsoet menilai kinerja cepat yang ditunjukan oleh Komisi III DPR RI tak lain karena bagusnya koordinasi dengan para mitra kerja. Sebelumnya, Komisi III DPR RI juga sudah menyelesaikan pemilihan dua hakim Mahkamah Konstitusi periode 2019-2024 dan tujuh Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023.

Bamsoet optimistis empat RUU itu bisa diselesaikan dalam Masa Sidang V DPR RI yang akan berakhir 25 Juli 2019. Sebab, materi yang dibahas sudah hampir final, tinggal masuk ke tim perumus (Timus) dan Tim sinkronisasi (Timsin), lalu dibawa ke Rapat Paripurn

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close